Tinjauan Yuridis Mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Anak
DOI:
https://doi.org/10.59011/vjlaws.1.2.2022.85-95Keywords:
Anak, Kekerasan, Perlindungan HukumAbstract
Violence is a form of action that tends to be physical which causes injury, pain or something that requires attention, namely coercion or unwillingness of the injured party. Violence can be carried out using physical means, resulting in children suffering from injuries from being hit, throwing hard objects, and much more. Psychologically, children will experience the formation of bad attitudes in themselves, namely difficulty focusing, difficulty sleeping, eating disorders, and a tendency to hurt themselves. Some violence against children occurs in the child's own home, school, and in the environment where the child interacts. To prevent violence against children, this can be done by paying attention, supervising and caring for children correctly and diligently. The government needs to make a law about violence against children and punish perpetrators of violence against children to make them aware of what they are doing. The purpose of this research is to illustrate the impact of violence on children and how to prevent it. This research was carried out using normative juridical (normative legal research methods) which was carried out using journals and books.
References
A. Satya adicipta, muliaty pawennei, hamza baharuddin. “penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga.” 2020.
Adawiah, rabiah al. “upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.” 2015.
Auliya hamida, joko setiyono. “analisis kritis perlindungan terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga: kajian perbandingan hukum.” 2022.
Edy sofyan, ernandia pandikar. “dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap karakter anak.” 2017.
Fithriyana, eshthih. “pengolahan produk berbahan dasar buah pepaya sebagai upaya.” 2020.
Gomgom tp siregar, irma cesilia syarifah sihombing. “tinjauan yuridis tindak kekerasan orang tua terhadap anak.” 2020.
Gosita, arif. Masalah perlindungan anak . Jakarta: akademika pressindo, 1989.
Ihsan nasrudiansyah, adudin alijaya. “kajian yuridis undang-undang no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ditinjau berdasarkan hukum islam.” 2023.
Indah permatasari, indria nur septia, sandi fitriansyah siregar, asmak ui hosnah. “tinjauan yuridis kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014.” 2024.
Indra aisyah, junifer dame panjaitan. “perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga: analisis uu no. 35/2014 tentang perubahan uu no.23/2002 perlindungan anak.” Blantika, 2024.
Kobandaha, mahmudin. “perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga dalam sistem hukum di indonesia.” 2017.
Kurniasari, alit. “dampak kekerasan pada kepribadian anak.” 2019.
Laurika, andrew lionel. “perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.” 2016.
Makarao, muhammad taufik. Hukum perlindungan anak dan penghapusan dalam rumah tangga. Jakarta: rineka cipta, 2014.
Mega oktavia simamora, melani octaviani malau, naomi juliana simanjuntak, putri jelita. “dampak kekerasan rumah tangga terhadap gangguan kedewasaan anak.” 2022.
Mestika, hana fairuz. “perlindungan hukum pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di indonesia.” 2022.
Naufal hibrizi setiawan, sinta selviani devi, levana damayanti, ferry pramudya, herli antony. “pemahaman dan faktor – faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga: tinjauan literatur.” 2023.
Nyoman wiraadi tria ariani, komang suwarni asih. “dampak kekerasan pada anak.” 2022.
Rahmi safrina, iman jauhari. “perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga.” 2010.
Rumah, tindak pidana kekerasan dalam. “tinjauan yuridis upaya perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan pada anak dalam rumah tangga.” 2023.
Salam, moh. Faisal. Hukum acara peradilan anak. Bandung: mandar maju, 2005.
Soekanto, soerjono. Pengantar penelitian hukum. Jakarta: ui press, 1984.
Utami, penny naluria. “pencegahan kekerasan terhadapanak dalam perspektif hak atas rasaaman di nusa tenggara barat.” 2018.
Vivin restia, ridwan arifin. “perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kekerasan dalam.” 2019.
Wardhani, karenina aulery putri. “perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) pada tingkat penyidikan berdasarkan undang-undang no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (uupkdrt).” 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ridho Saputra, Asep Suherman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.