Perlindungan Hak Asasi Manusia Pada Penanganan Kasus Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Indonesia

Authors

  • Dian Alya Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Kota Bengkulu 38371, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59011/vjlaws.2.2.2023.77-90

Keywords:

Criminal Acts of Violence, Women, and Children

Abstract

One of the most complex and important issues in the context of human rights protection in Indonesia is the Criminal Acts of Violence Against Women and Children. Questions about the effectiveness of human rights protection in the Indonesian legal system arise as a result of cases of violence experienced by parents and children. This study aims to analyze how human rights are used in prosecuting various cases of violence against children that are often experienced by adults and children in Indonesia. The method used is normative empirical research with a case approach and decision-making rules. To identify sources of law and fraud within the framework of international standards for human rights in Indonesia, the collected data were analyzed qualitatively. Although Indonesia has adequate legal provisions to protect human rights, their implementation is often inconsistent, especially in cases involving individuals and children, according to the results of the study. Human rights protection is not optimal in cases of violence against women and children due to accountability and structural barriers.

References

Ahmad Arie Yudha, Yunanto (2023). Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Korban Pernikahan Dini Selama Pandemi Covid-19. Al-mahaj Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, Vol.5, No.1.

Ari Dermawan (2022). Upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, Vol.4, No.6.

Arrofy Levy Razzak, Andrea Bagus Wijaksan, Naufal Tri Brata, Herman (2024). Faktor Penyebab Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dibawah Umur. CAUSA Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, Vol.5, No.11.

Dona Fitriani, Haryadi, Dessy Rakhmawati (2021). Peranan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Korban KDRT. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, Vol.2, No.2.

Elvira C.V Bere, Rudepel Petrus Leo, Adrianus Djara Dima (2023). Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Di Kabupaten Belu. Jurnal Hukum Bisnis, Vol.12, No.6.

Esmanita Permatasari (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Dan Anak Dari Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Peduli, Vol.1, No.1.

I Wayan Wira Jaya Udaya, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, I Made Minggu Widyantara (2023). Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penyembunyian Kekerasan Seksual Pada Wanita Dan Anak. Jurnal Analogi Hukum, Vol.5, No.1.

Irfandi Idris, Akmal Ridwan, Nanik Purwanti, Siti Nurul Nimatul Ula, Siti Nurjannah (2023). Analisis Upaya Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Khusunya Perempuan Dan Anak. Jurnal Sains Dan Teknologi, Vol.5, No.1.

Ismail Marzuki, A Malthuf Siroj (2022). Pemaksaan Perkawinan Dalam Konteks Kajian Hak Asasi Manusia Dan Undang-undang Tindak Pidanan Kekerasan Seksual. REUSAM Jurnal Ilmu Hukum, Vol.10, No.2.

Judy Marria Saimima, Elvira Liminato, Zacilasi Wasia (2022). Edukasi Hukum tentang Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak Di Kelurahan Lateri Kota Ambon. Jurnal Dedikasi Hukum, Vol.2, No.1.

Juny Ahyar, Safrida (2020). Optimalisasi Pelayanan Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Asia-Pascif Journal Of Public Policy, Vol6, No.2.

Siti Meylissa Puspitasari (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Lex Lata, Vol.1, No.3,

Komang Ayu Suseni, I Made Gami Sandi Untara (2020). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. PARIKSA Jurnal Hukum Agama Hindu, Vol.1, No.1.

Margie Gladies Sopacua (2022). Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.4, No.2.

Mia Hadiati, Moody R. Syailendra, Indah Siti Aprilia, Shrishti (2022). Upaya Pemenuhan Ganti Kerugian Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia. Journal UNTAR, Vol.2, No.1.

Mufan Nurmi, Andi Najemi, Mohamad Rapik (2021). Studi Komparansi Perihal Perumusan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak. PAMPAS: Jounal Of Criminal Law, Vol.2, No.3.

Salsabila Pane (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Wanita Di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Hukum Wacana Paramarta, Vol.21, No.1.

Taufiq Taufiq (2020). Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Jurnal Pena Justisia, Vol.19, No.1.

Yuni Dhea Utari, Irlina Dewi, Muhammad Ilham (2023). Analisis Hukum Islam Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Bengkalis. TAQNIN Jurnal Syariah Dan Hukum, Vol.5, No.2.

Zainudin Hasan, Alika Firly, Adelia Puti Utami, Diah Eka Sari (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, Vol.2, No.2.

Downloads

Published

2023-08-02

How to Cite

Alya, D. (2023). Perlindungan Hak Asasi Manusia Pada Penanganan Kasus Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Indonesia. Verdict: Journal of Law Science, 2(2), 77–90. https://doi.org/10.59011/vjlaws.2.2.2023.77-90

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.