[1]
“Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Wanprestasi Penyedia Layanan E-Toll Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Bank Indonesia tentang Penggunaan Uang Elektronik”, VJLAWS, vol. 5, no. 4, pp. 763–780, Nov. 2026, doi: 10.59011/vjlaws.5.4.2026.763-780.