“Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Merek dengan Persamaan pada Pokoknya: Kasus Gudang Garam VS Gudang Baru di Indonesia(Studi Putusan Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Sby)” (2026) Verdict: Journal of Law Science, 5(1), pp. 99–108. doi:10.59011/vjlaws.5.1.2026.99-108.