Batas Kewenangan Ahli Madya Optometri dan Perawat Kesehatan Mata Paska Berlakunya Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. (2026). Verdict: Journal of Law Science, 5(3), 447-460. https://doi.org/10.59011/vjlaws.5.2.2026.447-460